Sistem Ekonomi Pancasila - Nutritionisthits

Nutritionisthits Situs Berisi Artikel Umum Terbaik

Home Top Ad

Iklan Adsense Disini Ya

Post Top Ad

Your Ad Spot

6/12/2016

Sistem Ekonomi Pancasila

Sistem Ekonomi Pancasila

Sistem Ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang berdasar kepada unsur nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dr Emil Salim mengeluarkan istilah Ekonomi pancasila pada tahun 1967 meskipun pada saat itu masyarakat belum begitu mengerti arah dan tujuan sistem ekonomi pancasila yang dimaksud. Pada dasarnya sistem ekonomi Pancasila merupakan suatu kebijaksanaan ekonomi yang mengarahkan kebijakan ekonomi kembali kepada hukum kelima sila yang terdapat dalam pancasila yang merupakan kesamaan umat beragama dimata hukum dan perekonomian, kemanusiaan, nasinalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diusung kedalam sistem kerakyatan yang adil.

Sistem Ekonomi Pancasila menegaskan bahwa bangsa Indonesia secara langsung menentang praktek sistem ekonomi kapitalisme yang hanya menguntungkan kaum pemiliki modal sehingga tercipta kaum borju di seperti di negera-negara barat. Walaupun begitu sistem ekonomi Pancasila bukan pula sistem ekonomi yang secara total berdasarkan pada penguasaan pemerintah, seperti yang diterapkan dinegara yang menganut sistem ekonomi sosialis.

Hal yang berkaitan dengan arah kebijakan sistem ekonomi Pancasila selalu menjadi perdebatan bagi para akademika jurusan ekonomi serta politik. Dimana bagi sebagian orang sistem ekonomi Pancasila pada dasarnya merupakan perpaduan antara sistem ekonomi Kapilatis dan sistem ekonomi Sosialis.
Dibelahan dunia yang lain seperti di Amerika Utara dan Eropa barat sebenarnya juga menerapkan sistem ekonomi campuran. Maksud disini ialah pemerintah memang memiliki pengaruh campur tangan yang besar terhadap kebijakan ekonomi negaranya namun pada dasarnya tetap tidak mengesampingkan upaya untuk terciptanya kesetaraan sosial.

Sistem ekonomi kapilatis selalu dikaitkan dengan Amerika Serikat yang berprinsip politik Liberalis sedangkan sistem ekonomi sosialis selalu diidentikkan dengan RRC dan Uni Soviet dimana segala kekayaan negara dikelola secara total oleh negara, dengan paham komunis yang mereka anut.

Melalui sistem ekonomi Pancasila baik itu secara politik ataupun penerapan dilapangan, bangsa Indonesia menegaskan posisi bebas aktif negara kita sebagai negara yang berada pada Jalur Gerakan Non Blok. Dimana kita menepis segala unsur kebebasan mutlak ala Liberalis dan juga menolak terkekangnya kreatifitas masyarakat seperti pada negara Komunis.

Dampak buruk ekonomi Liberalis

Ekonomi Liberal yang terbentuk melalui pemahaman ekonomi neoklasik merupakan konsep ekonomi yang menerapkan sistem individualisme dan pasar bebas, dengan demikian pemerintah dalam hal ini hanya sebagai sarana, dan kebebasan serta kreativitas masyarakat sangat berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi suatu negara. Namun sisi buruknya adalah, adanya eksploitasi sumber daya manusia dan sumber daya alam oleh mereka yang memiliki modal besar, dengan demikian para pemiliki modal kecil akan tertekan dan sulit bersiang oleh para pemiliki modal besar. Disisi lain pula dampak buruk dari sistem ekonomi liberalis yaitu terjadinya persaingan yang mengarah pada hal-hal yang ekstrim sehingga mengesampingkan semangat nasionalisme yang diusung oleh suatu negara, karena masyarakat di negara tersebut terlalu menjurus kepada profit oriented sehingga menepikan hajat hidup orang banyak.

Dampak Buruk Sistem Ekonomi Sosialis
Dampak buruk sistem ekonomi sosialis pula pada puncaknya ialah terciptanya suatu hegemoni yang mengatasnamakan pemerintah demi mengelola segala sumber daya yang ada. Dengan demikian tidak ada hak-hak individu. Ini menyebabkan daya kreativitas masyarakatnya menjadi terkekang oleh peraturan-peraturan demi kebersamaan. Dalam sistem ekonomi sosialis segala harta kekayaan suatu negara dikelola secara total oleh negara sehingga menyebabkan masyarakat yang memiliki modal dana yang besar terpaksa memendam niat mereka untuk mengelola modal yang terkadang malah baik untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Segala keputusan tetap harus berdasarkan pada pemerintahan yang berkuasa dan harus tetap dikelola oleh negara dengan demikian hak-hak privasi tidak diakui dinegara sosialis.


Dengan kedua dampak buruk diatas maka lahirlah negara-negara yang menerapkan kebijakan ekonomi campuran. Sebagaimana Indonesia sendiri yang menerapkan sistem Ekonomi Pancasila yang memadukan kedua konsep tersebut. Bukti perpaduan kedua konsep paham ekonomi di Indonesia adalah dibuatnya BUMN untuk mengelola sumber daya alam strategis di Indonesia, namun pemanfaatan distribusi serta promosi boleh bekerja sama dengan pihak individual. Serta pihak individual memiliki hak untuk mengelola sumber daya alam berupa hasil kekayaan alam yang bukan bahan mentah, dengan demikian tercipta situasi dimana para pemilik modal juga bisa merekrut tenaga kerja dari kaum masyarakat biasa untuk bekerja sebagai karyawannya yang disebut karyawan swasta.

Ciri-Ciri Ekonomi Pancasila

Mubyarto mengatakan terdapat 5 ciri pokok Sistem Ekonomi Pancasila, yaitu :

1.       Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral
2.       Komitmen pada upaya pemerataan
3.       Kebijakan ekonomi nasionalis
4.       Keseimbangan antara perencanaan terpusat
5.       Pelaksanaan secara terdesentralisasi

Dengan demikian pada dasarnya Sistem Ekonomi Pancasila bertujuan untuk menguasai hajat hidup orang banyak untuk dikelola oleh negara dan dimanfaatkan semaksimalnya untuk kepentingan rakyat. Negara memiliki peran penting dalam hal kebijakan ekonomi namun pemerintah tidak melarang berkembangnya pihak swasta asalkan sesuai dengan tujuan awal pembangunan yaitu untuk mencapai kesejahteraan sosial.




Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila  seperti terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14.

Berdasarkan Pasal 33 Setelah Amandemen 2002 :

1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Berdasarkan GBHN Bab III B No. 14

Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha, sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.
Pelanggaran Pada Sistem Ekonomi Pancasila

Secara teoritis Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem Ekonomi yang sangat sempurna. Apabila berhasil diterapkan secara baik maka akan tercapai kemakmuran seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri negara Indonesia. Namun pada faktanya masih terlalu banyak pelanggaran pada praktek Sistem Ekonomi Pancasila, terutama adanya tindakan Korupsi oleh oknum-oknum tertentu untuk menimbun kekayaan pribadi melalui harta kekayaan yang sudah dikumpulkan oleh masyarakat luas.

Seandainya segala praktek korupsi di Indonesia telah berhasil diminimalisir atau lebih baik lagi jika berhasil dimusnahkan maka bukan tidak mungkin Ekonomi Indonesia akan muncul sebagai Ekonomi yang terbai didunia. Karena pada dasarnya Sila-sila yang terdapat pada Pancasila telah diakui dunia sebagai prinsip negara yang sangat visioner namun mulia.
Seandainya kita berhasil secara total menyeimbangkan segala kebaikan dari sistem kapitalis dan sistem sosialis dengan konsep-konsep prinsip Pancasila serta membuang segala keburukan sistem kapitalis dan sistem sosialis. Maka negara kita tentulah dalam waktu relatif singkat akan bangkit secara maju dalam hal perekonomian. Bagaimanapun tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah pihak intern yang egois karena melakukan aksi korupsi yang merugikan seluruh masyarakat Indonesia serta pihak ekstern yang merasa kecolongan karena Indonesia berhasil membangun teori ekonomi yang bagus, sehingga mereka terus berupaya untuk mengusik ketentraman sosial dengan mengangkat isu pengelolaan sumber daya alam di beberapa titik di negeri ini hanya untuk meremehkan bangsa Indonesia dan meraup.

Praktek Nyata Penerapan Sistem Ekonomi Pancasila
Praktek nyata sistem ekonomi pancasila bisa dilihat dengan dibentuknya berbagai Koperasi untuk menopang perekonomian masyarakat supaya lebih mudah diawasi dan dievaluasi oleh negara. Dalam hal ini diperlukan sistem pendidikan yang memadai agar masyarakat bisa memanfaatkan segala peluang yang ada untuk meningkatkan perekonomian bersama.

Dalam Skala perusahaan besar pemerintah juga berupaya untuk mengundang para investor supaya menanamkan modalnya di Indonesia, dimana apabila para investor membuat suatu perusahaan di Indonesia maka tentunya akan tercipta lapangan pekerjaan, hal ini secara langsung dapat mengurangi tingkat pengangguran. Sedangkan pajak penghasilan dari perusahaan asing yang ada di Indonesia ini pula bisa digunakan untuk membangun infrastruktur serta membuat program-program pendidikan dan menopang ekonomi koperasi supaya tercipta suatu iklim ekonomi yang didambakan seluruh masyarakat Indonesia.

Semoga saja kita bisa menerapkan Sistem Ekonomi Pancasila secara sempurna dan meniadakan pelanggaran norma-norma dan hukum yang berlaku di negara ini, supaya arah pembangunan Indonesia semakin membaik dari tahun ketahun. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar